Menjadi Muslimah Modern

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Jika ada istilah “muslimah modern”, kalimat apa yang bisa menjelaskan dua kata, yang dalam sudut pandang positivistik, terlalu kontradiktif? Menjadi muslimah (perempuan Islam) berarti ia harus menjalani ajaran sesuai tradisi Islam, merujuk pada teks berlatar belakang masa lalu. Sedangkan menjadi modern, ia senantiasa didorong meninggalkan segala hal yang bersifat tradisional, untuk membentuk kepribadian baru yang bersifat kekinian. Bagaimana menjadi perempuan yang baik sesuai tradisi Islam, sekaligus berperan cantik di hadapan realitas yang terus berubah meninggalkan tradisi? Menjawab pertanyaan itu, Jumat (20/8), Majalah Pesona mengadakan diskusi bertajuk “Wanita Muslim di Indonesia Menghadapi Tantangan Dunia Modern”. Bertempat di Hotel Four Seasons, Jakarta.

Dipandu model Ayu Diah Pasha, Musdah memulai pembahasan, menekankan pentingnya memahami Islam yang terintegrasi dengan sejarah. “Islam lahir pada abad ke-7 dengan kondisi masyarakat jahiliyah, yang tentu saja berbeda dengan masyarakat sekarang,” ujar penulis buku “Wanita Reformis” ini.

Musdah menjelaskan di masa Arab Jahiliyah, umumnya perempuan terbelenggu dalam nistanya perbudakan, terkungkung dalam budaya patriarki dan tradisi tak manusiawi. Perempuan dipandang tak utuh sebagai manusia karena bisa dijual, dianggap barang pemuas seks, dijadikan istri kesekian dalam poligami, dijadikan alat barter antar suku, juga sebagai harta warisan.

Esensi ajaran Islam bagi Musdah adalah memanusiakan manusia. Perjuangan Muhammad adalah membebaskan manusia dari semua belenggu kenistaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia. “Perjuangan nabi adalah membela kaum mustad’afin, yaitu kaum lemah yang dilemahkan oleh sistem masyarakat. Mereka adalah para budak, anak yatim, janda tua, dan juga perempuan,” jelas peraih
International Prize for the Woman of the Year (2009) ini.

Dalam perjuangan Muhammad untuk membebaskan perempuan dari posisi lemahnya melahirkan capaian kesetaraan. Muhammad mempraktekkan monogami sebagai asas perkawinan Islam. Muhammad mengubah posisi perempuan dari barang yang diwariskan menjadi pihak yang memperoleh waris. Muhammad pun mengubah kepemilikan mahar sebagai hak mutlak perempuan. Dan, Muhammad memberi kesempatan perempuan menjadi pemimpin ritus agama, sebagai imam shalat. “Yang membedakan laki-laki dan perempuan adalah takwanya; kualitas dan kebermanfaatannya,” tegas penulis buku “Islam Menggugat Poligami” ini.

Semangat kesetaraan untuk bertakwa inilah yang menurut Musdah perlu diadopsi oleh muslimah modern. Ciri muslimah modern tak hanya memiliki sifat taat beribadah, akhlak karimah, dan menahan hawa nafsu saja. Menjadi modern, muslimah pun harus berwawasan luas, mandiri, memiliki perspektif kesetaraan dan keadilan, empatik terhadap kemanusiaan, toleran dan pluralis, pro perubahan dan bertanggung jawab.

Pemaparan Musdah mendapat tanggapan pertanyaan dari peserta yang menanyakan, sampai sejauh mana muslimah boleh belajar dan beraktivitas. Musdah menjawab, jauhnya kiprah perempuan tak ada batasnya. Selama kiprah itu menambah kualitas dan kebermanfaatan perempuan, adalah kiprah yang ditekankan dalam Islam. “Rosul mengatakan, tuntutlah ilmu sampai negeri Cina. Itu berlaku untuk laki-laki dan perempuan,” lengkap Musdah.


Usep Hasan S.

Comments