Kesehatan Reproduksi adalah Hak

Everyone has the right to a standard of living adequate fot the health and well-being of himself and of his family, including food, clothing, housing and medical care and necessary social services, and the right to security in the event of unemployment, sickness, disability, widowhood, old age or other lack livelihood in circumstances beyond his control.

Demikian bunyi pasal 25 dari The Universal Declaration of Human Rights/Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Meski sudah ditampilkan melalui proyektor, Dr. Kartono Mohamad, tetap membacakannya. Hal itu dilakukannya pada awal pemaparan materi mengenai “Kesehatan Reproduksi Perempuan”, di acara Kenduri Perempuan 2009, (9-10/12) di Kemang, Jakarta yang diselenggarakan Yayasan Jurnal Perempuan didukung oleh Exxon Mobil.

Pakar persoalan hak kesehatan reproduksi itu menjelaskan, masyarakat umumnya tidak menyadari bahwa kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Selain dinyatakan dalam DUHAM, hal itu pun diperkuat melalui konstitusi WHO, “the enjoyment of the highest attainable standard of health is one of the fundamental rights of every human being…”.

Kartono kemudian masuk pada topik pembahasan. Sebagai bagian dari kesehatan secara umum, kesehatan reproduksi pun merupakan hak yang dijamin DUHAM dan WHO. Setidaknya ada 4 pembahasan yang penting dalam hal kesehatan reproduksi. Pertama, hak untuk menentukan jumlah anak. Kedua, hak atas kesehatan seksual. Ketiga, hak untuk memperoleh layanan kesehatan reproduksi. Keempat, aborsi.

Pembahasan permasalahan tersebut sebetulnya sudah sangat baik pada tataran akademis. Perjuangan melalui undang-undang pun cukup banyak yang berhasil. Tapi, implementasi di lapangan, moral budaya dan agama masyarakat membuat perempuan tak bisa menjalankan haknya secara utuh. Pemaksaan hubungan seksual oleh suami, sulitnya melakukan aborsi yang terjamin kesehatannya, serta penggunaan pil KB bagi perempuan yang belum menikah, adalah contoh masalah banyak terjadi di masyarakat, ujar Kartono melengkapi. []
USEP HASAN SADIKIN
http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/kesehatan_reproduksi_adalah_hak/

Comments