
Karena masih berbentuk rancangan, aturan ini memang belum berlaku. Tapi, jajak pendapat yang sudah dihasilkan di Komite Urusan Dalam Negeri Parlemen Belgia, bisa dibilang sebagai bocoran pengesahannya. “Ini merupakan sinyal yang sangat kuat yang sedang dikirim kepada Islam,” ujar seorang politisi liberal Perancis, Denis Ducarme pada The New York Times.
Situs matanews.com menuliskan bahwa seorang ahli kebijakan sosial di Université Gratis de Bruxelles, Caroline Sagesser menyebut langkah itu lebih signifikan secara politik daripada secara sosial. “Karena pengenaan burqa di Belgia sedikit, kebijakan ini sangat simbolis dan bersifat menenangkan opini publik.”
Jika akhirnya RUU tersebut disahkan, Belgia akan menjadi negara yang pertama kali melarang penggunaan burqa. Beberapa negara Eropa seperti Perancis, Inggris dan Belanda sebelumnya menerapkan aturan pelarangan jilbab di lembaga-lembaga pemerintah. Tapi Belgia melangkah lebih jauh lagi untuk melarang penggunaan burqa.
Sebelumnya demonstrasi besar-besaran masyarakat muslim Belgia di tahun 2009 menggagalkan upaya pelarangan jilbab di sekolah-sekolah pemerintah. Jika pemakaian burqa adalah pilihan pribadi perempuan sebagai bentuk ekpresi keagamaan, tidakkah pelarangan tersebut akan sama halnya dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab di beberapa daerah di Indonesia. Jadi di mana letak tegaknya demokrasi?
Usep Hasan Sadikin
Comments