Pernyataan Sikap Aktivis HAM terhadap Agresi Israel

Selasa, 1/6/2010, para aktivis HAM dan jurnalis berkumpul mengadakan siaran pers di kantor KontraS (Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), Jakarta. Mereka yang hadir diantaranya adalah Usman Hamid (Koordinator Kontras), Rumadi (peneliti senior the Wahid Institute), Romo Benny Susetyo (Sekretaris Dewan Nasional Setara), Rafendi Djamin (Komisioner untuk ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights [AICHR]), Asmara Nababan (Ketua Badan Pengurus Demos), Ade Rostina Sitompul (aktivis Setara), KH Maman Imanulhaq (Pimpinan Pondok Pesantren [Ponpes] Al-Mizan). Acara yang dimulai jam 2 siang tersebut bermaksud menyikapi tindak sewenang-wenang tentara Israel yang menyerang kapal Mavi Marmara yang berisi ratusan relawan untuk kemanusiaan konflik Palestina-Israel.

Mereka menjelaskan bahwa tidak ada satu pun pembenaran akan serangan terhadap konvoi bantuan kemanusiaan, meski terjadi di wilayah konflik sekalipun. Tindakan Israel pantas disebut sebagai pembantaian. Hukum internasional, baik hukum HAM maupun hukum humaniter jelas mengharamkan tindakan Israel tersebut.

Dalam siaran pers yang dirilis, para aktivis HAM menyatakan sikapnya, yaitu:

  • Mendukung sikap dan seruan dari komunitas internasional, khususnya organisasi HAM internasional untuk mendesak kepada pemerintah Israel dan segala mekanisme internasional yang dimungkinkan untuk merespon dan menuntut akuntabilitas bagi pelaku yang bertanggung jawab. Insiden ini juga harus direspon dengan membuka lagi embargo teritori di Jalur Gaza, Palestina oleh pemerintah Israel.
  • Dalih mengisolasi Hamas dengan menutup Jalur Gaza telah terbukti gagal dan hanya menyengsaarkan penduduk sipil di sana dan justru memicu aksi kekerasan yang brutal ini.
    Mendesak dewan keamanan PBB, setidak-tidaknya Sekjen PBB untuk mengambil keputusan untuk membentuk Tim Investigasi Independen atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata Israel.
  • Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mendorong hasil investigasi tersebut hingga diajukan ke Mahkamah Internasional, dan dalam waktu segera untuk memutuskan pengerahan pasukan perdamaian PBB demi mencegah situasi yang memburuk.
  • Menyerukan masyarakat internasional untuk mengisolasi pemerintahan Israel dalam pergaulan diplomasi dunia.
  • Mendesak Pemerintahan Negara-negara sekitar Israel, khususnya Mesir, untuk membuka blokade jalur Gaza demi alasan kemanusiaan, khususnya tersalurkannya bantuan-bantuan kemanusiaan.
  • Meminta Pemerintah RI yang masih menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk segera menginisiasi suatu sesi khusus untuk mewujudkan akuntabilitas tersebut. Langkah ini juga harus diikuti oleh suatu hasil konkret di mana upaya pencarian kebenaran independen harus terbentuk.

Semoga ini bisa menjadi langkah berarti bagi keadilan dan perdamaian dunia.

http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/pernyataan_sikap_aktivis_ham_terhadap_agresi_israel/

Comments