Perempuan dan Sang Presiden

perempuan jalang di simpang jalan

menyimpan tempayan di dalam dada

para pejabat datang menyapa

melepas nafsu dan uang jarahan

Puisi tersebut—entah karya siapa—diucapkan Jamila sambil ojajing di lantai diskotek. Jamila mengucapkan bait-bait itu, saat melihat para pejabat mesem-mesem, menggandeng beberapa perempuan.

Sungguh, moralitas awam sangat mudah menghakimi pejalang, tapi sangat sulit pada pejabat penjarah. Padahal sangat mungkin, pejalang lahir dari rahim pejabat penjarah.

“Jamilah dan Sang Presiden” pun menyampaikan pesan itu. Film garapan Ratna Sarumpaet ini, bercerita mengenai Jamila (Atiqah Hasiholan), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersil (PSK); pelacur, awam menyebut. Kita yang “bermoral” hidup nyaman tanpa kepedulian terhadap Jamila, dan pelacur lainnya, tiba-tiba dikagetkan oleh berita: menteri Nurdin dibunuh di sebuah kamar hotel. Berita selanjutnya, seorang perempuan, bernama Jamilah mengaku membunuh sang menteri. Bagaimana bisa seorang menteri dibunuh pelacur? Rasa sok bermoral kita telah menutup mata penjelasan, lalu cepat menyimpulkan Jamila salah dan harus dihukum. Dasarnya sederhana, karena Jamila pelacur.

Diangkat dari cerita drama berjudul “Pelacur dan Presiden” film ini memaparkan permasalahan prostitusi dan perdagangan manusia (human trafficking). 2007, Indonesia urutan ke-3 negara bermasalah dalam pemberantasan human trafficking. Indonesia pun merupakan negara transit dan tujuan human trafficking. 30% prostitusi perempuan di Indonesia di bawah umur 18 tahun. 40.000 s/d 90.000 per tahun, anak Indonesia menjadi korban kekerasan seksual. Perempuan dan anak Indonesia diperdagangkan untuk eksploitasi seksual. Terutama di Asia, Timur Tengah. Di akhir film, fakta yang bersumber dari Terre Des Hommes itu ditampilkan.

Jamila adalah satu dari sekian banyak korban permasalahan tersebut. Jamila dulu sama seperti kita. Ia adalah kain putih dan bersih. Ajaran moral menutupi auratnya. Sembayang, mengaji dan bakti pada orangtua ia jalani. Memberi cahaya di air mukanya. Siapa yang menginginkan ia menjadi pelacur? Tutur moralis, “tak ada perempuan yang ingin jadi pelacur”. Lalu, “siapa yang menumpuk kebencian di dadaku,” tanya Jamila pada kita, masyarakat.

Jamila lahir di salah satu pelosok Indonesia. Di daerahnya, tak ada satu anak pun yang lahir tanpa doa-doa dan shalawat nabi. Tapi kemiskinan, punya kekejian untuk melumpuhkan akal sehat. Dengan alasan kemiskinan setiap anak sah untuk diperdagangkan. Bahkan ketika mereka masih bayi merah. Tak satu pun yang bangkit mengutuknya. Bukan pemerintah, juga masyarakat setempat, termasuk para ulama.

Fatimah, adik Jamila, dijual oleh bapaknya. Sedangkan Jamila dititipkan ibunya pada sebuah keluarga. Di dalam keluarga itu Jamila bekerja sebagai pembantu. Upahnya ia tabung, untuk sekolah. Tapi naas, bapak dan anak di keluarga itu memperkosanya. Dalam pelarian, Jamila masuk dalam jaringan prostitusi. Menjadi pelacur seakan takdir baginya.

Jamila dan Sang Presiden adalah penekanan deskripsi dari sikap pemerintah terhadap perempuan. Dalam kehidupannya sebagai warga negara, perempuan kerap mengalami diskriminasi sistemik sosial budaya negeri ini. Karena Jamila perempuan, ia dianggap “tak penting” untuk dibela. Grasi yang dimiliki presiden, tak digunakan untuk membebaskan Jamila dari eksekusi hukuman mati. Bukan karena hukum tak memperkenankan grasi kepada Jamila. Tapi karena, memberikan grasi pada Jamila adalah tindakan yang tak populis bagi (citra) presiden. Sama halnya dengan keputusan tak populis presiden jika menaikan bahan bakar minyak (BBM). Terlihat watak presiden yang memandang Jamila bukan sebagai manusia bernyawa luhur, melainkan sebagai komoditas, layaknya BBM.

Sebagai pelacur, Jamila punya daya tarik. Ia tak hanya cantik, tapi juga cerdas. Tekadnya untuk mencari adiknya, Fatimah, mendorongnya menjadi aktivis perempuan yang menguak perdagangan dan prostitusi anak. Nurdin, sang menteri, terpesona, lalu menjadikan Jamila kekasih, bukan tubuh pemuas nafsu. Jamila mencintai Nurdin. Apa penjual cinta, tak boleh jatuh cinta? Sebetulnya cinta Jamila bersambut. Tapi citra busuk yang dilekatkan masyarakat terhadap Jamila, tak mengizinkan cinta itu menyatu. Bahkan, karena lebih menghindari moral diri yang dihiasi bersihnya citra, cinta dilupakan. Jamila terpaksa membunuh Sang Menteri yang mengancam membunuhnya atas dasar citra.

Hukuman mati dijatuhkan untuk Jamila. Masyarakat terbagi dua; ada yang mendukungnya mati, ada yang menolak. Tapi, seperti biasa, suara minoritas yang lantang dengan lebel moral dan teriakan “Allahu Akbar!” memenangkan pro-kontra di negeri (yang katanya) agamis ini. Sang Presiden tak menggunakan hak inisiatifnya untuk mengajukan grasi bagi Jamila.

Pelacur malang itu memang tak berhak membunuh. Meski ia membunuh karena dianiyaya. Tapi, Jamila berhak membela diri. Dan ia membunuh, karena terpaksa membela. Kesalahannya tak mutlak salah. Tapi ah, peduli amat masyarakat pada pelacur. Biar dia mati dengan darah mengucur.

Selama ini kita tak pernah dan tak mau mendengar mereka yang distigmaisasi sebagai pejalang. Lewat Ibu Ria (Christine Hakim), sebagai sipir penjara, kita disadarkan bahwa mendengar derita mereka adalah penting. Sifat/sikap keras Ibu Ria, berubah menjadi simpatik terhadap Jamila. Pelacur itu tak salah. Ia adalah korban dan berusaha merubah nasibnya untuk hidup bahagia seperti kita pada umumnya. Yang salah adalah kita, yang tak peduli kepada mereka dan membiarkan sistem masyarakat yang tak adil ini menjeratnya. Sekali lagi, moralitas bertutur, “tak ada perempuan yang ingin menjadi pelacur.” []

USEP HASAN S.

*tulisan ini dimuat di rubrik Kliping, Jurnal Perempuan edisi 67 "Apa Kabar Media Kita?"

http://www.jurnalperempuan.com/index.php

Comments